KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya angka keterlibatan tokoh politik dalam berbagai tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil kajian dan analisis KPK, salah satu titik masalah lantaran minimnya pendanaan untuk partai politik (parpol).
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022.
Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, Indonesia meraih skor IPK 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
"KPK juga memberikan catatan tingginya keterlibatan politisi dalam tindak pidana korupsi. KPK mengidentifikasi salah satu permasalahannya adalah minimnya pendanaan parpol," kata Pahala melalui keterangan resmi KPK, Rabu (1/2/2023).
Pahala mengklaim KPK telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor politik. Salah satunya, KPK mendorong anggaran untuk parpol ditambahkan agar bisa lebih mandiri.