Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Mobil Honda CR-V Prestige Rp386 Juta Rampasan Koruptor, Mau Beli?

Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:49:00 WIB
KPK Lelang Mobil Honda CR-V Prestige Rp386 Juta Rampasan Koruptor, Mau Beli?
Mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang KPK (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Honda CR-V 1.5 CVT Prestige tahun 2020 dengan harga limit Rp386.590.000 (Rp386 juta). Mobil Crystal Black Pearl tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Rencananya, lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. KPK memastikan, objek lelang mobil Honda CR-V Prestige tersebut sudah disertai BPKB asli.

"Dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut