Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Koruptor di Lampung

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:11:00 WIB
KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Koruptor di Lampung
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK melelang ribuan meter tanah beserta bangunannya di daerah Lampung. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tanah tersebut dilelang dengan harga limit Rp1.241.739.000 dan uang jaminan Rp250.000.000;

2. Tanah dan bangunan seluas 566 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 845/Sp.J, yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara. 

Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp1.012.565.000 dan uang jaminan Rp220.000.000;

3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari dua Sertifikat Hak Milik yaitu tanah seluas 8.396 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 7388/KD.

Kemudian, tanah seluas 4.224 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp40.730.954.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000;

4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara / Gedung Mandala Alam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut