Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Koruptor di Lampung

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:11:00 WIB
KPK Lelang Ribuan Meter Tanah dan Bangunan Milik Koruptor di Lampung
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK melelang ribuan meter tanah beserta bangunannya di daerah Lampung. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Gedung Mandala Alam tersebut dilelang dengan harga limit Rp9.339.266.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.000;

5. Tanah dan bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara.

Tanah dan bangunan tersebut dilelang dengan harga limit Rp3.292.522.000 dan uang jaminan Rp Rp650.000.000. 

Ali menjelaskan, proses pelelangan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 September 2021, pukul 09.00 WIB dengan cara penawaran Closed Bidding di laman lelang. Adapun, penetapan pemenang lelang diumumkan setelah batas akhir penawaran. 

"Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli adalah 2% dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Bandar Lampung/Jl. Basuki Rahmat No12 Bandar Lampung," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut