Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Jumat, 24 November 2023 - 07:58:00 WIB
KPK Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai Firli Bahuri menjadi tersangka. Ketua KPK tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron berjanji pihaknya akan berbenah setelah adanya permasalahan tersebut. Evaluasi pun menjadi hal yang mutlak agar lembaga antirasuah lebih baik lagi ke depannya.

"Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap perjuangan pemberantasan korupsi. 

"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut