KPK: OTT di Kalsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa.
"Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia mengungkapkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa marak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu untuk mencegah praktik itu.
Menurut dia, modus yang lazim dilakukan yakni bersekongkol dalam penunjukan pelaksana proyek dengan meminta fee oleh penyelenggara negara.
"Praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Dalam OTT itu, kata dia, terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar dia.
Dia menjelaskan, suap atau gratifikasi kerap tidak diserahkan secara langsung kepada penyelenggara negara, melainkan orang dekatnya.
Diketahui, tim penyidik KPK menggelar OTT di Kalsel, Minggu (6/10/2024). Salah satu pejabat di Pemprov Kalsel ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Editor: Rizky Agustian