Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:17:00 WIB
KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kajari dan dua pejabat Kejari HSU sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, KPK telah mengantongi kecukupan bukti adanya dugaan pemerasan di Kejari HSU.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep, Sabtu (20/12/2025) kemarin.

Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dicopot dari Kajari HSU usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Selain itu, Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat lainnya yang juga ditetapkan tersangka, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut