Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:25:00 WIB
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Rita sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 (Rp110 miliar) dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih mengusut kasus TPPU dengan tersangka Rita.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut