Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Banten, Tangkap 5 Orang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan

Jumat, 20 September 2024 - 17:00:00 WIB
KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan
Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK. 

KPK sebelumnya telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan. 

"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," kata Tessa, Jumat (16/8/2024).

Tessa hanya menyebut inisial enam orang itu yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut