KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan
Jumat, 20 September 2024 - 17:00:00 WIB
"(Diperiksa) sebagai tersangka," kata Wisnu di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan.
"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," kata Tessa, Jumat (16/8/2024).
Tessa hanya menyebut inisial enam orang itu yakni WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.
Editor: Reza Fajri