Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:18:00 WIB
KPK Panggil Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto:Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan Yudi Widiana merupakan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sedang menjalani vonis sembilan tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Saat ini, Yudi masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Yudi diduga menerima Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dari proyek-proyek Kementerian PUPR di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan.

Dalam penelusuran, KPK menemukan Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak, seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut