KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Rabu (8/5/2024). Indra dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.
Indra dipanggil bersama satu saksi lainnya yakni Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.
"Hari ini (8/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari Indra Iskandar dan Andrias. Berdasrakan informasi yang dihimpun, penyidik ingin mendalami proses pengadaan barang dan jasa di DPR yang diduga merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK menggeledah 4 lokasi di Jakarta yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah gedung Setjen DPR yang berada di kompleks parlemen.
Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
Indra juga telah diperiksa KPK pada Kamis (14/3/2024). Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.
Tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
Editor: Reza Fajri