Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Andi Arief terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Senin, 15 Mei 2023 - 11:39:00 WIB
KPK Periksa Andi Arief terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. (Foto: Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini. Sedianya, Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Berdasarkan pantauan, Andi Arief telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pukul 09.50 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"(Andi Arief) sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/5/2023).

Selain Andi Arief, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Uci Sanusi dan Rajesh Khana. Belum diketahui apakah keduanya sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pagi ini. 

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut