KPK Periksa Calon dan Mantan Rektor UIN Ar-Raniry untuk Tersangka Romy
Isu jual beli rektor di universitas negeri di bawah Kemenag berembus kencang usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut ada tiga kasus jual beli jabatan rektor. Tiga kasus itu adalah di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.
Dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, Romy diduga telah menerima duit haram sejumlah Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Uang itu sebagai tanda jasa keberhasilan Romy yang mampu meloloskan keduanya dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Atas dugaan perbuatan tersebut Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Editor: Djibril Muhammad