Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Calon dan Mantan Rektor UIN Ar-Raniry untuk Tersangka Romy

Selasa, 18 Juni 2019 - 08:39:00 WIB
KPK Periksa Calon dan Mantan Rektor UIN Ar-Raniry untuk Tersangka Romy
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon dan mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Mereka diperiksa terkait dugaan adanya suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keduanya adalah Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal. Diketahui Farid Wajdi Ibrahim merupakan mantan rektor UIN Ar-Raniry pada periode sebelumnya.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah guru besar, rektor, wakil rektor dan akademisi UIN dari berbagai daerah. Dalam pemeriksaan itu, penyidik komisi antirasuah mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan yang pernah diikuti para saksi di Kemenag.

"Penyidik mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi tersebut," ucap Febri, Senin (17/6/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut