KPK Periksa Eks Ketum PPP Romahurmuziy soal Kasus Dana Alokasi Khusus
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy, datang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
Romi, sapaan akrabnya, diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi tersebut.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M. Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ungkap Ali.