Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi

Selasa, 19 November 2024 - 18:06:00 WIB
KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Paman Birin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel pada Jumat (22/11/2024).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan. Pada panggilan pertama yang dilakukan Senin (18/11/2024), Sahbirin mangkir.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, KPK akan menjemput paksa jika Sahbirin tidak hadir untuk kedua kalinya tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Penyidik dapat melakukan penjemputan dengan menggunakan surat perintah pembawa nanti," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut