Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs hingga Januari 2023

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:22:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati cs hingga Januari 2023
Tersangka kasus suap Sudrajad Dimyati (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Penyerahan uang tersebut diduga terkait pengurusan upaya kasasi di MA atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Adapun total uang tunai yang diserahkan oleh Yosep Parera dan Eko Suparno terkait pengurusan perkara tersebut yakni sekira 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,2 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada hakim serta pegawai MA. KPK sedang mendalami lebih detil rincian suap yang diterima para pegawai dan Hakim MA.

KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tersebut dan menetapkan satu tersangka lainnya. Tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Edy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut bermain perkara di MA. Adapun perkara yang diurus Edy Wibowo terkait upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (PT SKM) yang sedang berproses di MA. Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut