Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Neneng dan 4 Tersangka Suap Meikarta

Rabu, 20 Februari 2019 - 20:30:00 WIB
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Neneng dan 4 Tersangka Suap Meikarta
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

“Besok, JPU KPK merencanakan melimpahkan berkas perkara lima orang ini ke PN Bandung (Pengadilan Tipikor) untuk kemudian menunggu penetapan jadwal sidang dan majelis hakim di Bandung,” ujar dia.

Kelima pejabat di Pemkab Bekasi itu ditetapkan tersangka sejak tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 b atau pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kelimanya diduga menerima suap perizinan proyek Meikarta.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut