Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Siap Hadapi Gugatan Hakim MA Gazalba Saleh di PN Jaksel

Senin, 28 November 2022 - 09:36:00 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Hakim MA Gazalba Saleh di PN Jaksel
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK siap menghadapi gugatan praperadilan di PN Jaksel.. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK digugat ke PN Jaksel terkait penetapan tersangka Gazalba Saleh.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Gazalba Saleh. Sebab, KPK telah mengantongi kecukupan bukti dalam menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan tersebut. Dari awal KPK sudah memiliki kecukupan alat bukti sehingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa KPK telah sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku dalam proses pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Oleh karenanya, Ali meyakini Hakim PN Jaksel bakal menolak gugatan Gazalba Saleh.

"Kami sangat yakin hakim yang nantinya memeriksa akan tetap independen dan memutus menolak permohonan tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut