KPK Rotasi Beberapa Petugas Rutan Buntut Dugaan Pungli Rp4 Miliar: untuk Mudahkan Pemeriksaan
Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan merupakan tempat terbanyak yang menampung tahanan tersangka KPK. Mayoritas tersangka KPK ditahan di rutan tersebut.
"Iya (dugaan pungli) di gedung rutan Merah Putih KPK. Itu kan sering dilakukan sidak di seluruh rutan KPK, termasuk dari Dewas KPK kemudian ditemukan tadi itu ada pidana etik dan disiplin pegawai," kata Ali.
Sebelumnya, Dewas mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.
Editor: Reza Fajri