KPK Sebut Irvian Bobby Sultan Kemnaker Tak Patuh Lapor LHKPN: Asetnya Tidak Sinkron
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya menduga Irvian menerima Rp69 miliar pada kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Namun, Irvian hanya menyampaikan harta Rp3,9 miliar dalam LHKPN.
Belakangan, Irvian yang dijuluki 'sultan' oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel lantaran dinilai memiliki banyak uang.
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," ujar Budi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Budi menegaskan, pihaknya memastikan akan menelusuri aliran uang hasil dugaan pemerasan tersebut.
"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," kata dia.