KPK Sebut Kasus Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di lingkungan PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 sudah masuk proses penyidikan.
"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (12/3/2024).
Namun Ali belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Nama tersangka akan diumumkan sekaligus dengan konstruksi perkara.
"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," ujarnya.
Ali pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai unsur keterbukaan.