KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta
Sabtu, 29 Juni 2024 - 06:08:00 WIB
"Nanti apabila penyidik merasa ada kecukupan alat bukti, untuk ditingkatkan penyidikan yang baru, nanti tentunya akan dikaji dan dilakukan ekspos tingkat kedeputian maupun ekspos pimpinan," tuturnya.
Saat ini, Tessa mengungkapkan penyidik sedang fokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditemukan bukti baru, pihak penyidik akan menilai apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Dalam perjalanannya, bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq