KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta
Keluarga SYL juga sudah mengembalikan beberapa barang yang diduga berasal dari korupsi yang dilakukan mantan Mentan tersebut. Tessa mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan.
KPK Temukan Dugaan Kecurangan dalam PPDB 2024, Bersurat ke Kemendikbud hingga Pemda
"Nanti apabila penyidik merasa ada kecukupan alat bukti, untuk ditingkatkan penyidikan yang baru, nanti tentunya akan dikaji dan dilakukan ekspos tingkat kedeputian maupun ekspos pimpinan," tuturnya.
Saat ini, Tessa mengungkapkan penyidik sedang fokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditemukan bukti baru, pihak penyidik akan menilai apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Dalam perjalanannya, bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq