Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Rektor USU, Dalami Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Lagi Rektor USU, Dalami Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Jumat, 26 September 2025 - 08:38:00 WIB
KPK Segera Panggil Lagi Rektor USU, Dalami Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
KPK akan memanggil kembali Rektor USU Muryanto Amin terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada hal lain gitu yang maksudnya begini. Ternyata dia bukan ekspert. Bukan apa tapi karena kedekatan gitu. Nah itu yang akan kita dalami dari yang bersangkutan," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Muryanto terkait perkara ini pada Jumat (15/8/2025). Namun, Muryanto tidak memenuhi panggilan KPK.

Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut yakni Topan Ginting. Sementara, empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut