Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Ulang Cucu SYL Andi Tenri, Dalami Aset Hasil Korupsi

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:56:00 WIB
KPK Segera Panggil Ulang Cucu SYL Andi Tenri, Dalami Aset Hasil Korupsi
Gedung KPK (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah. Andi tidak hadir pada pemeriksaan Selasa 16 Juli 2024 lalu karena mengaku sakit.

KPK meminta Andi kooperatif karena dibutuhkan keterangannya untuk mendalami kepemilikan aset SYL hasil korupsi.

“Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara. SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL juga dijatuhi hukuman denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara. Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama dua tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut