Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Nonaktif terkait Pencucian Uang, Total Rp10 Miliar

Rabu, 16 Maret 2022 - 07:14:00 WIB
KPK Sita Aset Bupati Banjarnegara Nonaktif terkait Pencucian Uang, Total Rp10 Miliar
KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS) senilai Rp10 miliar. Aset senilai Rp10 miliar itu disita KPK karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti diketahui KPK baru saja menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejauh ini, kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik dari tersangka kurang lebih Rp10 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Ali tak merinci aset dugaan hasil pencucian uang Budhi Sarwono yang telah disita penyidik KPK. Dia hanya menjelaskan Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset.

"Kami menduga ada upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dibelanjakan dalam bentuk aset bergerak maupun tidak bergerak yang saat ini masih kami dalami," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pengumpulan bukti-bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki terus kami lakukan dengan pemanggilan saksi-saksi tentunya," kata Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut