KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim
"Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Budi.
Budi menjelaskan, uang tersebut diduga tidak hanya berasal dari para pemohon layanan pertanahan, tetapi juga dari setoran sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di Jawa Timur.
"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujarnya.
Budi belum memerinci jumlah pasti uang yang disita. Dalam penggeledahan itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini," ujarnya.