KPK Sita Rp1 Miliar dan Berbagai Jenis Mata Uang Asing dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1 miliar dari rumah dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020). Selain itu KPK juga menyita berbagai jenis mata uang asing.
Saat ini KPK masih melakukan penghitungan terhadap total nilai uang yang disita dari kediaman Saiful Ilah. "Tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan pecahan mata uang asing lain. Saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Mata uang asing yang disita dari rumah dinas Saiful Ilah antara lain 50.000 dolar Amerika Serikat dan 64.000 dolar Singapura. Selain itu KPK juga menyita mata uang lain seperti dolar Australia, Yen, dan Euro.
BACA JUGA: KPK Sita Mata Uang Asing dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
BACA JUGA: KPK Sita Rp1,8 Miliar dalam OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
KPK juga diketahui membawa dua koper besar berwarna biru yang diduga berisi hasil penggeledahan rumah dinas Saiful Ilah. Selain menggeledah rumah dinas, KPK juga memeriksa ruang kerja bupati Sidoarjo dan ruang ULP di Pemkab Sidoarjo.
Kegiatan penggeledahan oleh KPK dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Sebanyak 12 penyidik KPK dikerahkan untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Penggeledahan juga dijaga ketat oleh belasan personel Polres Sidoarjo.
Editor: Rizal Bomantama