KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Kudus, Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan
JAKARTA, iNews.id - Bupati Kudus Muhammad Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya sang bupati, Satgas KPK juga mengamankan delapan orang lain.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menemukan uang sekitar Rp200 juta. Uang tersebut diduga terkait jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi itu 200 jutaaan dalam pecahan 50 ribu dan 100 ribu," katanya di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Delapan orang yang ikut ditangkap bersama sang bupati adalah staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (kadis). Tim satgas membawa sembilan orang tersebut ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Kesembilan orang tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal tim Satgas lembaga antirasuah. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Tamzil serta delapan orang yang diamankan tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum sembilan orang tersebut besok.