Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Jumat, 27 September 2024 - 12:42:00 WIB
KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim
KPK menyita uang Rp250 juta, duit dalam mata uang asing hingga barang elektronik saat menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut