Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:29:00 WIB
KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin terburu-buru memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Lembaga antirasuah ini beralasan sedang fokus pada upaya pencegahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaganya akan dengan cepat menetapkan status DPO terhadap Harun Masiku jika kerja sama dengan beberapa instansi terkait rampung dalam waktu dekat.

"Proses berikutnya. Kita melakukan upaya cegah terlebuh dahulu. Nanti jika ternyata Harun tidak ditemukan, tentunya ada proses-proses lain. Seperti yang telah disampaikan kemarin. KPK akan membangun kerja sama internasional dengan interpol dan Kemenlu termasuk bagian dari DPO," katanya di Gedung KPK, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA:

Geledah Apartemen Tersangka Harun Masiku, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ditjen Imigrasi Terima Surat Permintaan Pencekalan Harun Masiku dari KPK

Libatkan Interpol, KPK Buru Tersangka Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, lembaganya segera berkoordinasi dengan Polri untuk dihubungkan dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memburu tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Harun Masiku.

Dia menyebut, hingga saat ini Harun Masiku belum menyerahkan diri. Harun diketahui berada di Singapura. "Kami (KPK) segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan kepada NCB Interpol," ujar Ghufron di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut