Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu

Rabu, 15 Januari 2020 - 02:29:00 WIB
KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Dia yakin Harun segera diketahui dari persembunyiannya. Apalagi, saat ini Harun telah berstatus tersangka. "Saya pikir untuk penjahat koruptor tidak sulit ditemukan," katanya.

Ditjen Imigrasi mendeteksi kepergian Harun ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu dan masuk dalam target OTT.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan telah berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun. Dalam kasus itu KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful yang diketahui sebagai staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut