KPK soal Status DPO Harun Masiku: Kita Lakukan Upaya Cegah Dulu
Dia yakin Harun segera diketahui dari persembunyiannya. Apalagi, saat ini Harun telah berstatus tersangka. "Saya pikir untuk penjahat koruptor tidak sulit ditemukan," katanya.
Ditjen Imigrasi mendeteksi kepergian Harun ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu dan masuk dalam target OTT.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan telah berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan Ditjen Imigrasi untuk memburu Harun. Dalam kasus itu KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (ATF) sebagai orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful yang diketahui sebagai staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Editor: Djibril Muhammad