Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Selasa, 13 Agustus 2019 - 13:09:00 WIB
KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. 9Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. Dalam konferensi pers itu, KPK akan mengumumkan tersangka baru kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya meminta menunggu keterangan resmi yang disampaikan nanti sore.

"Iya (terkait kasus e-KTP). Rencananya konpers sore ini," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/8/219).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus e-KTP. Agus menyampaikan, tersangka baru dalam kasus tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut