KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. Dalam konferensi pers itu, KPK akan mengumumkan tersangka baru kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya meminta menunggu keterangan resmi yang disampaikan nanti sore.
"Iya (terkait kasus e-KTP). Rencananya konpers sore ini," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/8/219).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus e-KTP. Agus menyampaikan, tersangka baru dalam kasus tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang
"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Editor: Kurnia Illahi