Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Soroti 5 Jabatan Kepala Dinas yang Sering Terjerat Kasus Korupsi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:01:00 WIB
KPK Soroti 5 Jabatan Kepala Dinas yang Sering Terjerat Kasus Korupsi
Mural Korupsi Pilkada (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi korupsi di tahun Pilkada. Sebanyak sembilan kepala daerah tertengkap atas kasus korupsi pada 2019.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menyebut aparatur sipil negara (ASN) juga sering terlibat korupsi kepala daerah. Pasalnya para ASN lah yang menjalankan kebijakan kepala daerah.

“Misalnya pengadaan barang dan jasa. Itu melibatkan PPK (pejabat pembuat komitmen). Itu kan pasti ASN,” katanya dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).

Firli pun menyebut terdapat lima dinas yang paling sering jadi lahan korupsi kepala daerah. Seringkali korupsi kepala daerah melipatkan kepala dinas-dinas tersebut.

“Dari hasil kajian kami setidaknya ada lima kepala dinas ASN yang terlibat korupsi. Pertama kepala Dinas PUPR. Lalu kepala Dinas Kesehatan, Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Bappeda. Lima ini yang selalu ikut di dalam praktik-praktik  atau terlibat kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah,” ujarnya.

Terkait dengan potensi korupsi jelang pilkada serentak 2020, Dia tidak menutup adanya kemungkinan itu. Seperti diketahui sejak tahun 2004 terdapat 114 kepala daerah terjerat kasus korupsi.

“Di dalam tahun 2020 menjelang pilkada 270 daerah mungkin itu masih terjadi,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut