KPK Sudah Surati Presiden Jokowi soal Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej
Kamis, 30 November 2023 - 16:30:00 WIB
"KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang diantaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Ali menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan berlaku mulai 29 November 2023.
Editor: Rizky Agustian