Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, Awang Faroek Ishak Mantan Gubernur Kaltim 2 Periode Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kasus Suap Izin Tambang

Rabu, 10 September 2025 - 16:06:00 WIB
KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kasus Suap Izin Tambang
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Koordinasi itu dilakukan lantaran 6 IUP yang tengah diurus tersebut bermasalah. Sementara itu, ada beberapa yang sedang berproses dalam sidang gugatan perdata, ada pula yang tengah bermasalah secara pidana di kepolisian.

Kemudian, Rudy Ong mengirimkan uang senilai Rp3 miliar untuk pengurusan IUP tersebut termasuk fee untuk Iwan Chandra. Iwan lalu menemui Amrullah selaku Kepala Dinas ESDM Kaltim, untuk meminta bantuan perpanjangan IUP itu.

Pada Januari 2015, Iwan menyerahkan permohonan perpanjangan IUP itu ke BPPM-PTSP Kaltim. Iwan lalu menyerahkan uang Rp150 juta ke Markus Taruk Allo selalu Kasi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim dan Rp50 juta kepada Amrullah selaku Kadis ESDM Kaltim.

Amrullah kemudian dihubungi oleh Dayang Donna untuk menanyakan proses perpanjangan 6 IUP dari perusahaan milik Rudy Ong.

Terjadi negosiasi antara Dayang dan Iwan terkait biaya pengurusan IUP itu. Disepakati hasilnya Dayang meminta uang sejumlah Rp3,5 miliar untuk 6 IUP tersebut. Melalui Iwan dan Sugeng, Rudy Ong diduga menyerahkan Rp 3,5 miliar kepada Dayang Donna di salah satu hotel di kawasan Samarinda.

Usai transaksi itu, pengurusan 6 IUP milik perusahaan Rudy Ong tersebut rampung. Dokumen itu diantarkan oleh Imas Julia selaku babysitter yang dipekerjakan Dayang Donna.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut