Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tak Ikut Satgas TPPU, Mahfud MD: Mereka Tetap Menindaklanjuti Sesuai Kewenangan

Jumat, 28 April 2023 - 09:09:00 WIB
KPK Tak Ikut Satgas TPPU, Mahfud MD: Mereka Tetap Menindaklanjuti Sesuai Kewenangan
Menko Polhukam Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan TPPU guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut dalam satgas.

Mahfud mengungkapkan sejumlah pihak eksternal bakal terlibat dalam satgas tersebut. 

"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Namun Mahfud menjelaskan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar tetap menindaklanjuti dugaan kasus TPPU sesuai dengan kewenangannya.

"Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli Bahuri (Ketua KPK). Mereka akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK tanpa harus ikut tim (Satgas TPPU)," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut