Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

Jumat, 10 Juni 2022 - 20:18:00 WIB
KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI
Ilustrasi Gedung KPK. Rutan KPK ditambah lagi di Mako Puspomal TNI (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang. 

Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ini, Rutan Gedung Merah Putih KPK telah terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan. 

Sedangkan ruang tahanan wanita, telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full. 

Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut