KPK Tanda Tangani Kerja Sama dengan Lembaga Antikorupsi Mauritius
Febri mengatakan, MoU tersebut menjadi yang pertama antara KPK dan ICAC Mauritius. Dia beranggapan nota kesepahaman ini sangat penting mengingat terus berkembangnya modus korupsi dengan segala metode penyembunyian hasil korupsi yang melewati batas-batas negara.
Sebelumnya, kata Febri, dalam mengungkapkan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), KPK dibantu oleh otoritas di Mauritius hingga akhirnya aliran dana kepada Setya Novanto (Setnov) bisa terungkap dan terbukti di pengadilan. “Ke depan, dengan adanya kerja sama KPK dan ICAC Mauritius, diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi dalam menyembunyikan uang hasil kejahatannya dan pengungkapan skandal-skandal korupsi dan pencucian uang lintas negara lebih maksimal,” tuturnya.
Menurut Febri, negara-negara Afrika ingin mendengarkan dan belajar dari pengalaman KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. Selain penandatanganan MoU antara KPK dan ICAC Mauritius, KPK juga hadir sebagai narasumber dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut.
“KPK hadir sebagai pembicara atas undangan ICAC Republik Mauritius. Konferensi tersebut dihadiri oleh lembaga antikorupsi dan Financial Intelligence Unit (FIUs) dari sejumlah negara Afrika dan perwakilan dari African Development Bank,” ujarnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil