KPK Tangani 1.607 Perkara sejak 2004, Paling Banyak Kasus Penyuapan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 1.607 perkara sejak tahun 2004 sampai 2024. Modus korupsi paling banyak adalah penyuapan.
"Bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua (korupsi) dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan," ujar Ghufron.
Individu yang paling banyak terlibat berasal dari swasta, lalu disusul pejabat negara. Dari sisi instansi, yang paling banyak terjerat korupsi adalah pemerintah daerah.
"Paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non-kementerian. itu instansinya," ujarnya.