Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Baru Kasus Suap Eks Gubernur Malut di Banten

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:39:00 WIB
KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Baru Kasus Suap Eks Gubernur Malut di Banten
KPK menangkap Muhaimin Syarif, tersangka baru kasus dugaan suap eks Gubernur Malut, di Banten. Dia ditangkap karena kerap mangkir pemeriksaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Muhaimin Syarif, tersangka baru kasus dugaan suap terhadap eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Mantan Ketua DPD Gerindra Malut tersebut ditangkap di Banten, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Benar, semalam sekitar jam 18.45 KPK menangkap Muhaimin Syarif alias UCU di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Saat ini, Muhaimin Syarif sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa intensif sebagai tersangka. Dia ditangkap karena kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir," tutur Ghufron.

Diketahui, Muhaimin Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB. Dia langsung dibawa masuk ke Kantor KPK untuk diperiksa.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya telah mencegah Muhaimin Syarif bepergian ke luar negeri. pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan sejak Mei 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut