KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Baru Kasus Suap Eks Gubernur Malut di Banten
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Muhaimin Syarif dicegah ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan untuk pengembangan kasus suap mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
"Karena tim penyidik berpendapat perlunya keterangan dari salah satu pihak swasta atas nama MS dalam perkara pengembangan suap Abdul Gani Kasuba, maka untuk memperlancar proses penyidikan dilakukan pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali melalui pesan singkat, Kamis (9/5/2024).
KPK diketahui telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Keduanya merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Editor: Rizky Agustian