KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa hari belakangan ini untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK justru menuding isu itu sengaja digulirkan oleh pihak yang pro terhadap koruptor.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).
Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan bukan pekerjaan yang memakan waktu secara singkat. Kegiatan tangkap tangan dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan tangkap tangan.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apapun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.