Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Selasa, 18 April 2023 - 11:11:00 WIB
KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.

Mulanya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Sementara itu, MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi serta mengklarifikasi ihwal potongan video yang beredar di Twitter tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli masih belum merespons soal video yang menyeret-nyeret namanya tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut