KPK Tegaskan 3 Kali OTT Bukan Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan
Di sisi lain, diungkapkan Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.
"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.