Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simpatisan Protes Penahanan Eks Menag Yaqut: KPK Zalim!
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK

Senin, 17 April 2023 - 08:43:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK
Brigjen Endar Priantoro di depan Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Endar Priantoro berencana membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia hari ini, Senin (17/4/2023). Endar akan melaporkan dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Inya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," kata kuasa hukum Endar, Rachmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).

Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan, laporan akan dibuat pada siang hari ini.

"Sekitar jam 14.00 atau jam 15.00 WIB," kata Rachmat.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Salah satunya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut