KPK Tegaskan Penyidik Tak Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar pihaknya batal memeriksa Febri Diansyah lantaran penyidik tengah cuti lebaran. Pemeriksaan Febri batal dilakukan karena penyidik sedang fokus memeriksa adik Febri yakni Fathroni Diansyah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Fathroni dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/3/2025). Fathroni hadir pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan yang sempat tertunda pada 24 Maret 2025 silam.
Oleh karena itu, penyidik memeriksa Fathroni yang lebih dulu datang. Sementara Febri datang saat penyidik tengah memeriksa Fathroni.
"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Tessa memperkirakan, Febri akan diperiksa usai hari raya Idul Fitri 1446 H.