KPK Temukan Banyak Penyelenggara Negara Tak Laporkan Seluruh Harta Kekayaannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyelenggara negara tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Padahal, penyelenggara negara wajib melaporkannya ke KPK.
"Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Dugaan banyaknya penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya mengemuka setelah ramai masalah Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Rafael memiliki harta kekayaan yang fantastis melebihi Menkeu Sri Mulyani, bahkan Presiden Jokowi.
Ipi meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke KPK jika ada harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal. Sebab peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencermati harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN," katanya. Ipi.
"Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, masyarakat bisa menyampaikan. Misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana," imbuhnya.