Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

Selasa, 04 Agustus 2026 - 10:31:00 WIB
KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga pertengahan 2026. Keenam SP3 itu telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan dua dari enam SP3 tersebut terbit pada 2025, namun baru dilaporkan ke Dewas tahun ini. 

"Dua SP3 ini baru dilaporkan kepada Dewas KPK di periode 2026," kata Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026). 

Kedua SP3 itu yakni kasus yang menjerat Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua anak buahnya dalam dua sprindik berbeda yang menang praperadilan

Sementara SP3 yang terbit pada 2026 terdiri dari Siman Bahar selaku Direktur PT Locco Montrado yang meninggal dunia, Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Jatim yang meninggal dunia, Indra Iskandar selaku Sekjen DPR yang menang praperadilan, dan Budhi Sarwono selaku eks Bupati Banjarnegara yang meninggal dunia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut