Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terbitkan Surat Edaran agar Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Transparan

Senin, 05 Juni 2023 - 09:07:00 WIB
KPK Terbitkan Surat Edaran agar Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Transparan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri agar transparan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk memudahkan proses transparansi, KPK mendorong pengimplementasian digitalisasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada setiap tahapan proses. Keputusan penentuan kelulusan peserta, juga diminta agar ditetapkan secara kolektif, misalnya melalui rapat pleno panitia PMB.

"Untuk menjamin tata kelola yang baik dalam proses PMB jalur mandiri, agar perguruan tinggi menginformasikan kanal pengaduan atau keluhan pertanyaan, komentar dari peserta, dan menetapkan prosedur baku untuk merespons setiap pengaduan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri sesuai dengan hasil kajian KPK terhadap proses PMB jalur mandiri tahun 2022-2023.

"Hasil kajian mitigasi korupsi pada tata kelola PMB tahun 2022 dan 2023 tersebut juga telah dipaparkan secara virtual dalam forum rektor yang dihadiri oleh para rektor dari PTN dan PTKIN," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut