Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025, Nilainya Tembus Rp341 Juta

Jumat, 11 April 2025 - 14:24:00 WIB
KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025, Nilainya Tembus Rp341 Juta
KPK terima 561 laporan terkait gratifikasi selama Lebaran 2025 . (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Data tersebut dikumpulkan KPK hingga 10 April 2025 dan berasal dari 453 pelapor atas 106 instansi.

"Dari laporan ini, sebanyak 520 pelaporan merupakan laporan penerimaan gratifikasi, sementara 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi," ucap Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Jumat (11/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut senilai Rp341 juta. Adapun rinciannya yakni, 397 objek gratifikasi senilai Rp211 juta berjenis karangan bunga, hidangan, hingga makanan dan minuman.

"Kemudian 182 objek gratifikasi lainnya berbentuk tiket perjalanan, fasilitas penginapan hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Lalu, terdapat 16 objek gratifikasi berjenis cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut